RUMAH POTONG HEWAN

Merupakan salah satu pelayanan publik dalam menyelenggarakan layanan pemotongan hewan ternak yang menghasilkan produk hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)

Tentang

Rumah Potong Hewan diresmikan pada tanggal 28 Februari 2019.

User Guide

Dokumen yang membantu pengguna terkait menggunakan Aplikasi.

Dokumen

Terkait SOP-SOP Mengenai Rumah Potong Hewan.

Dasar Hukum

Dasar Hukum Pembuatan Aplikasi RPH.

Tahapan Pemotongan

Unit penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi prinsip-prinsip pelayanan antara lain : kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kemudahan akses, kedisplinan, kesopanan dan keramahan.

1.Pendaftaran

Pelaku usaha mendaftarkan mengisi formulir langsung ke rumah potong hewan

6. Data Karkas

Pendataan bagian tubuh hewan setelah pemeriksaan

5. Postmortem

Pemeriksaan daging hewan setelah disembelih

2. Verifikasi 

Petugas melakukan verifikasi berkas persyaratan.

3. Antemortem

Pemeriksaan hewan sebelum disembelih

4. Data Juleha

Pelaku usaha menyiapkan data juru semblih halal yang akan didata

Legalitas Rumah Potong Hewan

Sertifikat Halal
Sertifikat NKV